Berita

LPJ Dana Hibah Dalam Sorotan Bupati LSM Lira Probolinggo 

225
×

LPJ Dana Hibah Dalam Sorotan Bupati LSM Lira Probolinggo 

Sebarkan artikel ini
IMG 20230103 WA0069

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO –Maraknya LPJ fiktif jadi modus kasus dugaan korupsi dana hibah dari DPUPR dan PU Cipta Karya Provinsi Jawa Timur , untuk pembangunan jalan rabat beton di Desa Renteng, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Selasa (03/01/2023).

 

Adapun modus yang dilakukan oknum koordinator Lapangan (Korlap) yang diduga salah satu pendamping PKH di Kabupaten Probolinggo yang berinisial HL dibalik kasus dugaan korupsi fana hibah tahun anggaran 2021 dengan nama kelompok masyarakat (POKMAS) Renteng Mandiri seolah – olah pekerjaannya sudah diselesaikan, sehingga LPJ nya diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, namun mirisnya, sampai saat ini masih belum terealisasi alias fiktif, atau LPJ hanya akal-akalan saja.

 

 

Besaran anggaran dana Hibah tahun 2021 sebesar Rp. 196.500.000 ( Seratus sembilan puluh enam juta lima ratus ribu rupiah). Sedangkan jumlah dana yang dimanfaatkan sebesar Rp. 196.500.000 ( Seratus sembilan puluh enam juta lima ratus ribu rupiah). Untuk pembangunan rabat beton yang berlokasi di Desa Renteng.

Baca Juga :  Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi Laksanakan Patroli dan Live Report Diarea Pelabuhan LCM

IMG 20230103 WA0070

Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Syamsuddin saat ditemui di kantor DPD LSM Lira Kabupaten Probolinggo menyampaikan kepada awak media bahwa kami sudah mengantongi beberapa alat bukti baik dari proposal, LPJ dan bahkan, ada beberapa oknum Kepala Desa yang diduga membayar DP untuk mendapatkan dana hibah tersebut, juga disaat pencairan dana hibah diduga dikumpulkan oleh oknum ketua koordinator di Kabupaten Probolinggo.

 

Masih kata Bupati LSM Lira Syamsuddin, Saat ini kasus dana hibah dari DPUPR dan PU Cipta karya Provinsi Jawa Timur, yang diduga fiktif ini sudah ditangani Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi- Republik Indonesia, (KPK – RI) juga ditangani Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jawa Timur, kami akan memberantas para koruptor sampai keakar akarnya, agar Probolinggo benar – benar tercipta Probolinggo bersih dari korupsi.

Baca Juga :  Komunikasi Sosial, TNI Sampaikan Tiga Hal

 

Sementara, oknum pendamping PKH kabupaten Probolinggo, yang diduga menjadi koordinator Lapangan (Korlap) dana hibah yang berinisial HL saat dimintai klarifikasi lewat pesan singkat account jejaring sosial WhatsApp hanya dibaca saja, lewat panggilan WhatsApp walaupun dalam mode berdering dirinya tidak merespon, sampai berita ini dipublikasikan. (Syahrony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *