PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO –Maraknya LPJ fiktif jadi modus kasus dugaan korupsi dana hibah dari DPUPR dan PU Cipta Karya Provinsi Jawa Timur , untuk pembangunan jalan rabat beton di Desa Renteng, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Selasa (03/01/2023).
Adapun modus yang dilakukan oknum koordinator Lapangan (Korlap) yang diduga salah satu pendamping PKH di Kabupaten Probolinggo yang berinisial HL dibalik kasus dugaan korupsi fana hibah tahun anggaran 2021 dengan nama kelompok masyarakat (POKMAS) Renteng Mandiri seolah – olah pekerjaannya sudah diselesaikan, sehingga LPJ nya diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, namun mirisnya, sampai saat ini masih belum terealisasi alias fiktif, atau LPJ hanya akal-akalan saja.
Besaran anggaran dana Hibah tahun 2021 sebesar Rp. 196.500.000 ( Seratus sembilan puluh enam juta lima ratus ribu rupiah). Sedangkan jumlah dana yang dimanfaatkan sebesar Rp. 196.500.000 ( Seratus sembilan puluh enam juta lima ratus ribu rupiah). Untuk pembangunan rabat beton yang berlokasi di Desa Renteng.
Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Syamsuddin saat ditemui di kantor DPD LSM Lira Kabupaten Probolinggo menyampaikan kepada awak media bahwa kami sudah mengantongi beberapa alat bukti baik dari proposal, LPJ dan bahkan, ada beberapa oknum Kepala Desa yang diduga membayar DP untuk mendapatkan dana hibah tersebut, juga disaat pencairan dana hibah diduga dikumpulkan oleh oknum ketua koordinator di Kabupaten Probolinggo.
Masih kata Bupati LSM Lira Syamsuddin, Saat ini kasus dana hibah dari DPUPR dan PU Cipta karya Provinsi Jawa Timur, yang diduga fiktif ini sudah ditangani Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi- Republik Indonesia, (KPK – RI) juga ditangani Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jawa Timur, kami akan memberantas para koruptor sampai keakar akarnya, agar Probolinggo benar – benar tercipta Probolinggo bersih dari korupsi.
Sementara, oknum pendamping PKH kabupaten Probolinggo, yang diduga menjadi koordinator Lapangan (Korlap) dana hibah yang berinisial HL saat dimintai klarifikasi lewat pesan singkat account jejaring sosial WhatsApp hanya dibaca saja, lewat panggilan WhatsApp walaupun dalam mode berdering dirinya tidak merespon, sampai berita ini dipublikasikan. (Syahrony)