SUMENEP, Portaljatim.net – Peredaran narkotika jenis Ekstasi atau Inex di Kelurahan Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian meresahkan. Informasi ini mencuat setelah salah seorang warga—yang meminta identitasnya dirahasiakan—mengaku dengan mudah dapat membeli barang haram tersebut di wilayah setempat. Jumat(22/08/2025)
Menurut pengakuannya kepada awak media, akses untuk mendapatkan Ekstasi atau Inex di Sapeken relatif mudah, terutama bagi mereka yang sudah dikenal sebagai pembeli tetap. “Kalau orang baru, biasanya agak sulit. Tapi kalau sudah biasa membeli, tidak butuh waktu lama untuk mendapatkan barang itu,” ungkapnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah para bandar narkoba di wilayah kepulauan tersebut benar-benar kebal hukum? Pasalnya, aktivitas jual beli ekstasi/inex dilakukan secara terang-terangan, seakan tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Lord Johari, pemerhati pembangunan kepulauan, dengan tegas meminta Kapolsek Sapeken beserta jajarannya untuk segera mengambil langkah konkret dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. Ia menilai, jika dibiarkan, hal ini akan semakin merusak generasi muda di Sapeken.
“Jangan biarkan masyarakat terus dihantui keresahan akibat maraknya peredaran sabu. Aparat harus bergerak cepat dan tegas, karena dampaknya bukan hanya bagi individu, tetapi juga masa depan anak bangsa,” tegas Johari.
Masyarakat Sapeken berharap aparat penegak hukum segera bertindak dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba. Sebab, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga mengancam ketahanan sosial di daerah kepulauan tersebut. (Liamsan)