JAKARTA, Portaljatim.net –Penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap detail mengenai lakban kuning yang ditemukan melilit jenazah korban di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ahad (27/7/2025).
Aktivitas Terakhir Korban
Berdasarkan rekaman CCTV, pada 7 Juli 2025 malam sekitar pukul 21.43 WIB, ADP terlihat berada di rooftop Gedung Kemlu. Ia tampak membawa tas gendong dan kantong belanja, lalu berada di lokasi tersebut lebih dari satu jam. Saat turun, tas yang dibawanya tidak lagi terlihat.
Sekitar pukul 23.23 WIB, ADP tiba di indekosnya. Rekaman CCTV menunjukkan ia sempat membuang sesuatu ke tempat sampah sebelum masuk ke kamar. Ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi terakhir kali dengan istrinya hingga kini belum ditemukan.
Penemuan Jenazah
Keesokan harinya, 8 Juli 2025, ADP ditemukan tewas di kamar kos. Ia berada di atas tempat tidur, mengenakan kaos dan celana pendek, serta tubuh tertutup selimut. Wajah korban dilapisi plastik, sementara lehernya dililit lakban kuning. Bonggol lakban masih menempel di sisi kiri leher.
Asal Lakban Kuning
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, lakban kuning tersebut diduga dibeli korban bersama istrinya pada Juni 2025 di Yogyakarta. Lakban serupa juga ditemukan di rumah korban di kota tersebut.
“Jenis lakban ini biasa digunakan pegawai Kemlu untuk menandai barang bawaan ketika bertugas ke luar negeri. Warnanya mencolok agar mudah dikenali di bandara,” ujar Reonald.
Proses Penyelidikan
Hingga kini, polisi telah memeriksa sedikitnya 15 saksi, termasuk penghuni kos, rekan kerja, keluarga, dan pihak terakhir yang berkomunikasi dengan korban. Tim penyidik juga menyita laptop, sejumlah rekaman CCTV dari 20 titik, serta barang-barang lain yang ditemukan di lokasi kejadian.
Penyebab kematian ADP masih ditelusuri. Polisi menyebut dua kemungkinan besar: bunuh diri atau tindak pidana. Hasil autopsi, analisis forensik, dan pemeriksaan digital akan menentukan arah penyidikan lebih lanjut.
Anwar