Berita

Oknum Pegawai DLH Diduga Terima Uang Hasil Pungli Para PKL

200
×

Oknum Pegawai DLH Diduga Terima Uang Hasil Pungli Para PKL

Sebarkan artikel ini
IMG 20231015 WA0004

PORTALJATIM.ID Kotornya pemandangan seputaran area Alun-alun Kota Kraksaan adalah ajang dari ladang bisnis oknum pegawai DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dengan paguyuban yang berada di area Kraksaan.

Alun-alun Kota Kraksaan yang dulunya bersih tanpa kotoran kini kumuh, kotor oleh pemandangan yang tidak sedap, bagaimana tidak permainan anak-anak seperti Mobil-mobilan, sepeda motor mini, dll yang mangkal di dalam Alun-alun Kota Kraksaan yang sangat merusak pemandangan di Alun-alun Kota Kraksaan.

Dengan adanya paguyuban yang di duga kerja sama dengan pegawai DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Alun-alun Kota Kraksaan makin kotor meskipun para PKL iuran setiap Minggu Rp.5000 untuk kebersihan akan tetapi pemandangan alun-alun kota kraksaan makin kotor lalu kemanakah hasil iuran setiap minggu.

Baca Juga :  Satu Truk Masuk Jurang, Begini Kronologisnya

Dengan adanya CFD (Car Free Day) sudah tampak jelas para PKL sudah membiasakan diri mangkal di seputaran Alun-alun Kota Kraksaan dan di jadikan ajang bisnis oleh paguyuban dan Oknum pegawai DLH yang meraup keuntungan besar dan bagi hasil.

Menurut pengakuan para PKL yang mangkal di seputaran Alun-alun Kota Kraksaan kepada Tim Trabas KJN,” saya di tarif Rp.5000 setiap minggu untuk uang kebersihan lingkungan Alun-alun Kota Kraksaan,”katanya

Setiap minggu ada petugas yang datang menghampiri saya dan para PKL yang lain yang penting saya bisa jualan disini untuk mencari nafkah, ya saya nurut saja,”ujarnya

Baca Juga :  Pemdes Karanggeger Gelar Rapat Musdes dan RKPBDes Tahun 2023

Sementara Tim Trabas KJN konfirmasi kepada paguyuban Dan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup malah terkesan saling lempar sana sini, padahal sudah jelas dari pihak paguyuban sudah ada kerja sama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup.

Tim Trabas KJN terus investigasi menggali informasi siapakah oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup yang menerima uang hasil pungli dari para PKL, padahal mereka sudah mendapat gaji dari pemerintah. (Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *