Sumenep, Portaljatim.net – Setiap hari, pemandangan parkir liar di Jalan dr. Cipto, tepat di depan RSUD dr. H. Moh. Anwar dan berhadapan dengan Kantor Bupati Sumenep, menjadi sorotan publik. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kesemrawutan lalu lintas, tetapi juga mencederai upaya penataan kota yang tengah digalakkan Pemerintah Daerah, termasuk dalam rangka mempertahankan penghargaan Adipura.
Solusi konkret yang mendesak dilakukan adalah pemasangan rambu-rambu lalu lintas larangan parkir, diikuti dengan pengawasan dari pihak keamanan RSUD serta dukungan Dishub. Selain itu, peran Satlantas dalam penegakan hukum juga diperlukan, tentunya dengan pendekatan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat.
Tatang Sabtoaji, salah satu Ketua Apindo Sumenep yang prihatin, berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata. Menurutnya, keterlibatan langsung para pemangku kebijakan sangat penting agar masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau tidak ditangani segera, parkir liar di titik strategis seperti ini bukan hanya merusak estetika kota, tapi juga bisa menjadi catatan negatif dalam penilaian Adipura,” tegasnya.
Dengan penanganan yang cepat, terukur, dan berkesinambungan, parkir liar yang saat ini mengganggu wajah kota dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat komitmen Sumenep sebagai kota yang tertib, nyaman, dan layak huni.
Penulis: LS