Berita

Parkir Liar di Depan RSUD dr. H. Moh. Anwar: Tantangan Tata Kota dan Reputasi Sumenep dalam Konteks Penilaian Adipura

102
×

Parkir Liar di Depan RSUD dr. H. Moh. Anwar: Tantangan Tata Kota dan Reputasi Sumenep dalam Konteks Penilaian Adipura

Sebarkan artikel ini
IMG 20251013 124537

Sumenep, Portaljatim.net – Fenomena parkir liar yang setiap hari terlihat di Jalan dr. Cipto, tepat di depan RSUD dr. H. Moh. Anwar dan berhadapan dengan Kantor Bupati Sumenep, kian memantik keprihatinan publik. Kehadiran deretan kendaraan yang memadati sisi jalan secara tidak teratur itu bukan sekadar menimbulkan kesemrawutan lalu lintas, tetapi juga menghadirkan persoalan serius dalam konteks tata kota, kenyamanan publik, hingga citra pemerintahan daerah di mata masyarakat maupun pihak eksternal. Senin(13/10/2025)

Parkir liar pada kawasan strategis, terlebih di sekitar pusat pelayanan kesehatan terbesar di Sumenep, berpotensi menciptakan rantai persoalan. Mobilitas pasien dan keluarga, akses ambulans, serta kelancaran arus kendaraan umum kerap terganggu. Di sisi lain, lokasi tersebut juga memiliki nilai simbolis karena berada tepat di jantung kota, berseberangan dengan pusat pemerintahan daerah. Ketidaktertiban pada titik semacam ini dapat mencederai kesan umum tentang wajah kota yang tengah berusaha menampilkan citra modern, rapi, dan tertata.

Lebih jauh, persoalan ini beririsan langsung dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mempertahankan prestasi Adipura—sebuah penghargaan nasional yang menilai kinerja daerah dalam mewujudkan kebersihan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. Parkir liar yang dibiarkan tanpa penanganan serius bisa menjadi catatan negatif, tidak hanya dari aspek visual dan estetika kota, tetapi juga dalam dimensi manajemen ruang publik yang menjadi bagian dari indikator penilaian.

Baca Juga :  Pendekatan Humanis Aparat Warnai Aksi Damai Alumni Pesantren di Situbondo

Untuk menjawab persoalan ini, solusi teknis perlu segera diimplementasikan secara terintegrasi. Pemasangan rambu-rambu lalu lintas larangan parkir merupakan langkah awal yang bersifat preventif. Namun, keberadaan rambu tanpa pengawasan yang konsisten hanya akan menjadikannya simbol formalitas. Oleh karena itu, peran aktif pihak keamanan RSUD dr. H. Moh. Anwar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi mutlak diperlukan, terutama dalam melakukan penjagaan serta pengaturan arus kendaraan.

Tidak kalah penting, keterlibatan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep dalam hal penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pendekatan edukatif. Sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat pengguna jalan akan memperkuat efek jangka panjang, sehingga kepatuhan tumbuh bukan semata karena ancaman sanksi, melainkan karena kesadaran bersama tentang pentingnya keteraturan.

Suara Publik dan Harapan Penanganan
Tatang Sabtoaji, Ketua Apindo Sumenep, menggarisbawahi urgensi penanganan masalah ini. Ia menilai bahwa keterlibatan langsung para pemangku kebijakan tidak bisa ditunda.
“Kalau tidak ditangani segera, parkir liar di titik strategis seperti ini bukan hanya merusak estetika kota, tapi juga bisa menjadi catatan negatif dalam penilaian Adipura,” tegasnya.

Baca Juga :  Personel Polairud Polresta Banyuwangi Pantau Aktivitas Bongkar Muat Antisipasi Masuknya Barang Ilegal

Pernyataan tersebut merefleksikan pandangan sebagian besar warga kota yang menaruh harapan pada langkah nyata pemerintah daerah. Sebab, setiap kebijakan penataan kota pada akhirnya akan diuji bukan hanya di atas kertas, melainkan di lapangan—dalam situasi sehari-hari yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Parkir liar di depan RSUD dr. H. Moh. Anwar sesungguhnya hanyalah salah satu contoh nyata dari tantangan klasik tata kota: benturan antara kebutuhan individu dengan kepentingan kolektif. Penanganan masalah ini tidak cukup dengan tindakan insidental, melainkan memerlukan komitmen jangka panjang yang terukur, berkesinambungan, dan berbasis kolaborasi lintas sektor.

Apabila langkah-langkah strategis tersebut dijalankan dengan konsisten, wajah kota Sumenep tidak hanya akan terbebas dari kesan semrawut, tetapi juga tampil sebagai kota yang tertib, nyaman, dan layak huni. Pada titik inilah, penghargaan Adipura tidak sekadar menjadi simbol prestise, melainkan bukti bahwa tata kelola kota benar-benar berpihak pada kualitas hidup masyarakatnya.

Penulis: LS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *