Berita

Pemdes Sumbersalak Curhat Ke Media Tentang Pemberitaan Yang Sedang Viral

237
×

Pemdes Sumbersalak Curhat Ke Media Tentang Pemberitaan Yang Sedang Viral

Sebarkan artikel ini
IMG 20230830 WA0034

PORTALJATIM.ID, JEMBER – Kejadian yang membuat polemik di Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo saat ini ramai diperbincangkan,berita yang sekarang ini viral di media sosial.

Saat mendatangi kantor Desa Sumbersalak dalam acara pembinaan terhadap Ketua RT dan RW se-Kecamatan Ledokombo, Selasa (29/08/2023) siang.

Bersamaan salah satu perangkat desa Ubet Rovian selaku Sekertaris Desa (Sekdes), menceritakan curahan hatinya dan mewakili Kepala Desanya bercerita tentang polemik yang sekarang viral di desanya.

“Dari perbincangan tersebut, Ubet menceritakan “awal kejadian dari kasus pencabulan/pemerkosaan yang sudah ditangani Polres bahkan pelaku sudah ditangkap jadi merembet ke desa dan muncul berita dari beberapa media.

Baca Juga :  Cegah Bunuh Diri, Neoscaring Bagi-Bagi 100 Bunga Mawar

“Kami tidak mempermasalahkan kasus hukumnya, tetapi kami tidak terima dengan media yang menerbitkan dengan mengatakan bahwa kepala desa dan salah satu kepala dusun kita yang mengatakan telah melaksanakan intimidasi kepada pihak korban”.

“Hal tersebut adalah hal yang tidak benar, dan media yang menerbitkan berita itu tidak pernah ada konfirmasi ke desa, jadi yang dibuat acuan di dalam berita itu hanya dari pihak korban saja.

“Menurut informasi korban dan pelaku atas dasar suka sama suka, dan telah dinikahkan oleh orang tua dari pihak perempuan. Terkait dengan adanya video pernikahan nanti menjerat hukum karena dibawah umur itu ranahnya dari pihak penegak hukum, dan karena sekarang sudah ada penanganan dari pihak polres, mungkin nantinya akan lari ke Kejaksaan dan kami serahkan kepada mereka”.

Baca Juga :  Lakukan Patroli Dan Pengecekan Dikawasan Obvitnas Ini Kata Kasubnit Lidik Satpolairud Polresta Banyuwangi 

“Yang kami beratkan hanya satu yaitu klarifikasi kepada rekan-rekan media, berita yang diterbitkan oleh beberapa media itu tidak benar dan hanya sepihak atas informasi dari pihak korban saja. terangnya.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *