SUMENEP, Portaljatim.net — Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta menjamin ketersediaan gas LPG 3 kilogram bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengimbau para pengecer untuk tetap mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait kenaikan harga gas LPG 3 kg yang dijual oleh sejumlah pengecer hingga mencapai Rp20.000 per tabung. Ahad (8/6/2025)
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, menegaskan bahwa harga gas LPG 3 kg di tingkat pangkalan masih stabil pada kisaran Rp18.000 per tabung. “Pengecer yang menjual di atas harga tersebut perlu menjadi perhatian, karena pemerintah fokus melakukan pengawasan terhadap harga di tingkat agen dan sub-agen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dadang menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang secara tidak wajar menaikkan harga demi keuntungan pribadi. Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Sumenep telah mengajukan permohonan resmi kepada Pertamina dan memperoleh tambahan kuota sebanyak 30.000 tabung gas LPG 3 kg.
Tambahan kuota tersebut merupakan langkah strategis guna memastikan ketersediaan stok selama periode libur panjang, serta mendukung kelancaran distribusi kepada masyarakat.
“Distribusi sempat mengalami hambatan akibat libur nasional yang cukup panjang. Namun dengan adanya tambahan kuota ini, kami optimistis kebutuhan masyarakat akan terpenuhi, dan stabilitas harga dapat terjaga dengan baik,” pungkas Dadang.
(Pewarta Munawar)