Berita

Pemkab Sumenep Perkuat Verifikasi Data dalam Program Penuntasan Anak Tidak Sekolah

57
×

Pemkab Sumenep Perkuat Verifikasi Data dalam Program Penuntasan Anak Tidak Sekolah

Sebarkan artikel ini
IMG 20251105 102751 scaled
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask:8; brp_del_th:0.0000,0.0000; brp_del_sen:0.1300,0.0000; motionR: 0; delta:null; bokeh:0; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 7864320;cct_value: 0;AI_Scene: (12, 0);aec_lux: 173.09431;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 34;

SUMENEP, Portaljatim.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengintensifkan sosialisasi dan penanganan program penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Agenda ini dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor, melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), serta pemerintahan desa.

Tahapan awal dimulai dari pendataan berbasis sistem. Data anak berusia wajib sekolah yang tidak sedang menempuh pendidikan formal diterima dari Pusdatin, kemudian disandingkan dengan basis data Dukcapil untuk memastikan keakuratan identitas dan domisili. Sinkronisasi dua sumber data tersebut dinilai krusial guna mengurangi potensi duplikasi maupun ketidaksesuaian administrasi.

Langkah berikutnya adalah verifikasi lapangan yang dilaksanakan langsung di tingkat desa. Petugas desa bersama tim teknis dari dinas terkait melakukan pendataan faktual dari rumah ke rumah. Pendekatan door to door ini dipilih agar temuan di lapangan mengonfirmasi kondisi riil setiap anak yang tercatat dalam sistem. Verifikasi langsung dinilai efektif untuk mengurangi bias data sekaligus mempercepat intervensi kebijakan.

Baca Juga :  Polres Jember Bersama Forkopimda Musnahkan BB 10 Kg Ganja Hasil Ungkap Jaringan Antar Propinsi

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyatakan bahwa program ini bukan hanya agenda administratif, tetapi instrumen penting untuk menekan angka putus sekolah dan memperluas akses pendidikan.

“Dengan dukungan penuh dari Pusdatin, Dukcapil, dan pemerintah desa, kami berharap penuntasan ATS dapat berjalan lebih akurat dan tepat sasaran. Ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut masa depan anak-anak Sumenep,” jelasnya.

Baca Juga :  Kritik Selektif di Kangean: Lantang Menolak Seismik, Senyap Terhadap Ancaman Narkoba dan Pelanggaran Hukum

Selain perangkat desa, kegiatan sosialisasi melibatkan aparatur kecamatan, kepala sekolah, serta tokoh masyarakat. Pemerintah daerah menilai bahwa keberhasilan program akan sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi publik dan kepekaan sosial untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang luput dari layanan pendidikan.

Pemkab menargetkan pada tahun mendatang, status ATS dapat ditekan secara signifikan melalui pemadanan data dan respons cepat di lapangan. Dengan kombinasi pendekatan teknologi informasi dan intervensi sosial langsung, pemerintah optimistis program penuntasan ATS akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Pewarta: LS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *