Berita

Pemkab Sumenep Tunda Persetujuan Anggaran Rp1 Miliar untuk Program Wira Usaha Santri 2026

25
×

Pemkab Sumenep Tunda Persetujuan Anggaran Rp1 Miliar untuk Program Wira Usaha Santri 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20250813 WA0050

SUMENEP, Portaljatim.net – Pemerintah Kabupaten Sumenep memutuskan untuk menunda persetujuan anggaran sebesar Rp1 miliar yang diajukan untuk mendanai Program Wira Usaha Santri Tahun Anggaran 2026. Program tersebut merupakan usulan dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Porapar) Kabupaten Sumeneb. Rabu(13/08/2025)

Penundaan persetujuan ini dilatarbelakangi oleh penilaian bahwa usulan program masih belum memiliki tujuan yang terdefinisi secara jelas, serta belum dilengkapi dengan indikator keberhasilan dan parameter output yang dapat diukur secara konkret. Pemerintah daerah menekankan bahwa setiap program yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Aipda Haerul Umam Lakukan Patroli Dan Berikan Binmas Kepada Kelompok Nelayan 

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui jajaran terkait menegaskan bahwa pengelolaan dana APBD harus mengedepankan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang terukur, serta evaluasi yang objektif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi.

Program Wira Usaha Santri sendiri diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi para santri melalui pembinaan keterampilan, penguatan jaringan usaha, dan akses terhadap sumber daya pendukung lainnya. Namun demikian, sebelum dana dapat dicairkan, diperlukan penyusunan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif. Dokumen tersebut harus memuat sasaran program secara spesifik, target penerima manfaat yang jelas, strategi pelaksanaan yang rinci, serta mekanisme evaluasi yang dapat mengukur tingkat keberhasilan program.

Baca Juga :  Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi Lakukan Pencarian Hari Pertama Terhadap Dua Nelayan Asal Muncar 

Pemerintah Kabupaten Sumeneb menyatakan komitmennya untuk mendukung setiap inisiatif yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, termasuk kalangan santri, selama memenuhi standar kelayakan dan kelengkapan administrasi. Penundaan persetujuan anggaran ini diharapkan menjadi momentum bagi pihak pengusul untuk melakukan penyempurnaan rencana program, sehingga pada akhirnya dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

(Liamsan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *