Berita

Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi Berikan Edukasi Dan Sosialisasi Bahaya Destructive Fishing 

48
×

Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi Berikan Edukasi Dan Sosialisasi Bahaya Destructive Fishing 

Sebarkan artikel ini
IMG 20250418 WA0041

BANYUWANGI, Portaljatim.net — Cegah Destructive Fishing dan gangguan kamtibmas, Ditpolairud Polda Jawa Timur melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi berikan binmas kepada kelompok nelayan dan masyarakat pesisir Kampe. Jum’at (18/4/2025).

Kegiatan patroli dialogis dan himbuan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya ilegal fishing dan Destructive Fishing diwilayahnya perairan Banyuwangi dan sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kajaga Polairud Polresta Banyuwangi Aiptu I Gede Eka D menjelaskan giat patroli yang dilaksanakan bersama personel Gakkum Aipda Aditya WP dan personel Jaga Briptu Bintang Wiratama dalam rangka untuk memberikan sosialisasi tentang penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan.

Baca Juga :  Personel Polairud Lakukan Pelatihan Penggunaan Alat Keselamatan Pelayaran Diatas KMN Alisa

Pada kesempatan tersebut, Aipda Aditya WP memberikan edukasi dan pemahaman kepada kelompok nelayan dan masyarakat pesisir Kampe tentang dampak serius yang ditimbulkan oleh penggunaan potasium dan bahan peledak dalam teknik penangkapan ikan.

Penggunaan alat tangkap yang salah dan bahan berbahaya dapat merusak biota laut terutama terumbu karang dan kematian biota laut dari berbagai jenis dan ukuran, serta ancaman keselamatan jiwa bagi para pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Ancaman Hukum bagi Penyebar Berita Klitih Tak Jelas di Medsos

Dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi ini kami mengingatkan bahwa penggunaan metode destructive fishing dapat berujung pada ancaman pidana,” tambahnya.

Harapannya melalui kegiatan ini, kelompok nelayan dan masyarakat pesisir dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan terutama kelestarian ekosistem laut untuk mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. Kami siap merespons dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *