Berita

Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi Berikan Sosialisasi Dan Penggunaan Lifejacket Dikawasan Perairan Muncar Sembulungan

31
×

Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi Berikan Sosialisasi Dan Penggunaan Lifejacket Dikawasan Perairan Muncar Sembulungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250723 WA0052

BANYUWANGI, Portaljatim.net — Dalam rangka memperkuat keamanan dan pelayanan terhadap masyarakat. Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan giat patroli dan sosialisasi penggunaan alat keselamatan khususnya pengguna lifejacket yang baik dan benar. Rabu, (23/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapos Satpolairud unit Muncar Bripka I Wayan Wedhana mengatakan giat patroli dan sosialisasi yang dilaksanakan berada diatas kapal KM. Banyu Biru 09 yang sedang legoh jangkar disekitar perairan Muncar Sembulungan.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Wayan W memastikan nelayan memahami tentang pentingnya penggunaan alat keselamatan pelayaran khususnya lifejacket yang baik dan benar.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Manfaatkan Momentum Hari Bhayangkara Ke-79 Untuk Kunjungi Anggota Sakit

Menghimbau kepada nelayan yang sedang legoh jangkar untuk selalu mengutamakan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan melaut, selalu mengenakan alat keselamatan melaut, menyediakan alat keselamatan pelayaran dan mewaspadai cuaca extrem yang dapat membahayakan keselamatan, seperti angin kencang, hujan deras, gelombang tinggi, dan arus laut yang kuat,” ucapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan akan pentingnya menggunakan lifejacket dan menyediakan alat keselamatan pelayaran diatas kapal pada saat melakukan aktivitas melaut.

Baca Juga :  Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD

Tak lupa kami mengimbau masyarakat kelompok nelayan untuk segera melapor kepada pihak keamanan terdekat apabila menemukan korban maupun barang milik penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang hilang pada tanggal 2/7/2025,” pesannya.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *