Berita

Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi Lakukan Patroli Kekawasan Gardu Induk PLN

43
×

Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi Lakukan Patroli Kekawasan Gardu Induk PLN

Sebarkan artikel ini
IMG 20250721 WA0030

BANYUWANGI, Portaljatim.net — Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban dikawasan obyek vital nasional. Senin, (21/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kajaga regu 3 Bripka Taufiq bersama personel jaga Bripda Luthfan melakukan giat patroli kekawasan gardu induk kabel PLN bawah laut yang berada di kelurahan Bulusan, Desa Ketapang, Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polairud Polresta Banyuwangi memastikan kawasan obyek vital nasional dan sekitarnya berjalan tanpa hambatan.

Setibanya dilokasi, Bripka Taufiq bersama Bripda Luthfan memberikan sosialisasi dan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi pos security dan kantor PLN bawah laut.

Baca Juga :  Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Perlu diketahui Kantor PLN Kabel bawah laut merupakan salah satu objek vital yang mendukung kebutuhan masyarakat sehari-hari, khususnya dalam pasokan listrik. Oleh karena itu, keamanannya menjadi perhatian penting bagi kami,” terang Bripka Taufiq.

Lebih lanjut, Bripka Taufiq menambahkan bahwa patroli yang dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan tindak kejahatan yang dapat merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  Unit PPA Polres Probolinggo Menangani Diduga Kasus Asusila Korban Dibawah Umur

Selain melakukan patroli dan pengawasan, pada kesempatan tersebut, personel Polairud juga berinteraksi langsung dengan petugas keamanan yang berjaga di Kantor PLN. Dalam dialog tersebut, petugas PLN menyampaikan situasi terkini di area kerja mereka, termasuk potensi kerawanan yang perlu diantisipasi.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *