BANYUWANGI, Portaljatim.net — Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum di wilayah pelabuhan tradisional Grajagan. Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur lakukan patroli dan binmas langsung dikawasan pelabuhan dan kampung nelayan. Selasa, (17/6/2025).
Kapos Satpolairud unit Grajagan Bripka Agam mengatakan giat patroli dan binmas yang dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Agam memberikan himbauan kepada nelayan tradisional dan masyarakat pesisir yang tinggal disekitar pelabuhan Grajagan untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca extrem yang datang secara tiba-tiba,” ucapnya.
Guna meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas khususnya 3C dan penyakit masyarakat personel Polairud mengajak peran serta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.
Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan.
Kegiatan patroli berjalan aman dan lancar tanpa ditemukan kejadian menonjol, dan masyarakat menyambut baik kehadiran Polairud sebagai bentuk perhatian dan perlindungan dari pihak kepolisian. (GP)