Berita

Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi Sambangi Kelompok Nelayan Dan Masyarakat Pesisir Pantai Meneng 

88
×

Personel Satpolairud Polresta Banyuwangi Sambangi Kelompok Nelayan Dan Masyarakat Pesisir Pantai Meneng 

Sebarkan artikel ini
IMG 20250629 WA0045

BANYUWANGI, Portaljatim.net – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan mengantisipasi pelanggaran hukum dikawasan pesisir pantai dan sekitarnya. Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir dan kelompok nelayan Mentari Timur, Desa Ketapang, Kelurahan Bulusan, kecamatan Kalipuro. Minggu, (29/6/2025).

Kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan ilegal fishing diwilayahnya perairan Banyuwangi dan sekitarnya.

Kajaga Regu 1 Aiptu I Gede Eka D menjelaskan kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi yang dilaksanakan bersama Aipda Aditya WP dan Briptu Bintang berada disekitar pesisir pantai meneng.

Baca Juga :  Hasil Vermin Perbaikan Pencalonan DPD RI, Keponakan Gubernur Khofifah Lolos

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Gede mengingatkan kepada masyarakat pesisir, kelompok nelayan, penyedia perahu ojekan, dan ABK kapal untuk selalu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan, selalu mengenakan alat keselamatan pelayaran dan tidak menggunakan alat tangkap yang melanggar hukum.

Adapun alat tangkap yang dimaksud terdiri dari bahan peledak, potasium cyanide, strum dan jaring trawl serta jaring pukat harimau.

Apabila dikemudian hari diketemukan penggunaan bahan tersebut, pihak Polairud bersama instansi terkait akan menindak tegas pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Aiptu Gede.

Selain penggunaan alat tangkap yang baik dan ramah lingkungan, kami sampaikan kepada nelayan dan pemancing untuk selalu berhati-hati terhadap cuaca extrem yang datang secara tiba-tiba dan selalu menggunakan alat keselamatan melaut khususnya pengguna lifejacket, ketersediaan ringbouy dan ketersediaan alat pemadam kebakaran ringan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Lumajang  Sakti Dapat Surat Tilang Difotonya Berambut Gondrong

Harapannya melalui kegiatan ini, kelompok nelayan dan masyarakat pesisir dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan terutama kelestarian ekosistem laut untuk mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi nomer Satpolairud Polresta Banyuwangi 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. Kami siap merespons dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *