Berita

Polisi Gadungan Ditangkap Saat Memeras Dukun Palsu di Kota Batu

39
×

Polisi Gadungan Ditangkap Saat Memeras Dukun Palsu di Kota Batu

Sebarkan artikel ini
IMG 20250719 WA0038

BATU, Portaljatim.net – Aksi seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota kepolisian untuk memeras warga berujung pada penangkapan oleh polisi asli. Peristiwa ini terjadi di Kota Batu, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan sempat terekam kamera hingga viral di media sosial.

Pelaku berinisial FS (29) bersama dua rekannya, SF dan YN, menghentikan seorang pria lanjut usia berinisial A (63) yang dikenal sebagai dukun palsu, di sekitar area minimarket. Mereka menuduh korban membawa uang palsu untuk ritual spiritual, lalu mengancam akan membawa korban ke kantor polisi jika tidak membayar sejumlah uang.

Dengan mengenakan seragam polisi lengkap dan menggunakan mobil berlampu rotator, ketiga pelaku memanfaatkan atribut resmi palsu untuk menakuti korban. Korban akhirnya dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp20 juta dan bahkan sempat ditahan selama sehari di rumah salah satu pelaku.

Baca Juga :  Wapres RI : Perguruan Tinggi Perhatikan Kearifan Lokal Untuk Cetak Generasi Berdaya Saing

Korban yang merasa menjadi korban pemerasan kemudian melapor ke Polres Batu. Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap FS pada malam hari. Dua pelaku lainnya, SF dan YN, ditangkap keesokan harinya saat tengah berpesta minuman keras di sebuah kafe.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa seragam polisi palsu, uang hasil pemerasan, tanda pengenal palsu, dan kendaraan operasional yang dilengkapi rotator. Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Mapolres Batu.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Segera Lakukan Rotasi Jabatan untuk Tingkatkan Kinerja OPD

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal tambahan terkait penyalahgunaan atribut resmi. Ancaman hukuman maksimal mencapai 9 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa identitas resmi. Jika menemukan kejadian mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya penyalahgunaan atribut negara, serta pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindakan kriminal yang mengatasnamakan institusi hukum.

 

 

Anwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *