Lumajang, Portaljatim.net – Kepolisian Resor Lumajang mengamankan AA (22), pelaku pembacokan yang menewaskan Ahmad Zakaria (24), warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang. Korban ditemukan meninggal dengan luka bacok di kepala, mulut, dan leher pada Selasa (2/9/2025) dini hari di Desa Mojo.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan motif pembunuhan dipicu kecemburuan lama terkait dugaan hubungan korban dengan istri pelaku. Meski sempat diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku kembali tersulut emosi setelah melihat unggahan status WhatsApp korban.
Pelaku kemudian membawa clurit, menghadang korban yang sedang melintas dengan sepeda motor, dan melakukan penyerangan hingga korban tewas di tempat kejadian. Dua rekan korban berhasil melarikan diri.
Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Padang dan kini ditahan di Polres Lumajang. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman