PORTALJATIM.ID, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajarannya melakukan rilis kasus kejahatan selama operasi pekat Semeru 2024, adapun operasi ini terhitung mulai tanggal 19 Maret 2024 sampai dengan 30 Maret 2024. Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan pengungkapan terhadap peningkatan kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Senin (8/4/2024).
Adapun sasaran yang pertama premanisme, prostitusi, pornografi, judi, miras, petasan dan narkoba, selain itu jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengungkapan terhadap kejahatan yang sering terjadi menjelang hari Raya Idul Fitri yang pertama seperti pencurian dengan pemberatan, yaitu pencurian rumah kosong kemudian pencurian kendaraan bermotor dan disertai dengan kekerasan dari target operasi yang telah ditentukan selama operasi pekat ini.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melaksanakan pengungkapan kasus Perjudian dan Narkoba sebagai berikut, kami bersama Satreskrim beserta polsek dengan melakukan pengungkapan sebanyak 29 kasus judi kemudian dengan tersangka.
Operasi pekat telah kita laksanakan termasuk juga adanya KRT kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjelang Hari Raya Idul Fitri kemudian sat narkoba selama bersepakat dan mendengarnya Idul Fitri ini telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 17 kasus dengan jumlah 17 tersangka yang mana dari 17,5 ini ada 4 yaitu versi device dengan inisial PSK YPP ADB dan MS ini ada 4 orang yang mana sebelumnya telah masuk berkaitan dengan kasus narkotika.
Kemudian kembali kita ungkap dengan kasus yang sama kemudian kita pada saat operasi tumpas operasi pekat mohon maaf ada tiga yang alhamdulillah juga sudah terungkap semua yang pertama adalah yang telah kita ungkap pada tanggal 21 Maret yang mana kita ungkap TKP jalan tanah merah surabaya dengan barang bukti 22,07 gram ungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasatnarkoba.
Lanjut kata Kasatnarkoba menjelaskan “kita telah berhasil menyelamatkan 1500 jiwa manusia dengan jumlah barang bukti tersebut” imbuhnya.