Berita

Polsek Genteng Surabaya Ungkap Pelaku Curanmor di Hotel Cleo Jalan Basuki Rachmad

125
×

Polsek Genteng Surabaya Ungkap Pelaku Curanmor di Hotel Cleo Jalan Basuki Rachmad

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0601 190314

PORTALJATIM.ID, SURABAYA – Kali ini Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) siap menjerat MAF ( 19 Tahun ) warga Jalan Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya beserta rekannya BB ( status DPO ). Pelaku curanmor yang beraksi di salah satu hotel jalan Basuki Rachmad wilayah Genteng Surabaya.

Naas kejadian yang menimpa korban MF ( 28 Tahun ) warga jalan Donorejo Wetan Simokerto Surabaya itu terjadi pada Selasa, Selasa subuh (07.05.2024) sekira jam 05.00 WIB. Ssat korban bekerja shift malam pukul 20.00 WIB s/d 08.30 WIB.

Baca Juga :  Pantau Aktivitas Bongkar Muat Barang dan Orang, Ini Pesan Bripka Agam Kepada Buruh Maupun Penyedia Jasa

Sebuah unit kendaraan HONDA VARIO 125 CC warna Putih tahun 2016 milik korban ( MF ) terpaksa RAIB.

Dengan berbekal kunci T para pelaku merusak kunci stir lalu menggondolnya. Sesaat setelah korban melihat sepeda motornya yang terparkir sudah tidak berada di lokasi pukul 05.30 WIB pada keesokan harinya, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Genteng.

Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Harsya mendatangi lokasi untuk olah TKP secara detail serta menggali keterangan beberapa saksi lokasi kejadian. Jelas Kompol Bayu Halim Nugroho SH, S.I.K M.Si Kapolsek Genteng.

Baca Juga :  Maki Jatim Berikan Santunan Dan Buka Bersama Anak Yatim Piatu Dan Dhuafa

Tak berselang. lama,. Setelah serangkaian upaya penyelidikan dan berbekal rekaman cctv di lokasi kejadian. MAF, salah seorang pelaku ( 1 masih buron ). berhasil diamankan unit reskrim Genteng di wilayah Semampir saat cangkruk tanpa perlawanan

Pelaku berikut barang buktinya pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Genteng Jelas Kapolsek Genteng yang akrab di sapa Bayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *