Peristiwa

Polsek Kalianget ungkap Kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kg kosong 

35
×

Polsek Kalianget ungkap Kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kg kosong 

Sebarkan artikel ini
IMG 20251022 WA0226

SUMENEP, Portaljatim.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian lima buah tabung gas elpiji 3 kilogram tidak berisi yang terjadi di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (21/10/2025) pagi.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial Z (48), yang melaporkan kehilangan tabung gas miliknya yang disimpan di atas mobil pick up L300 di halaman rumahnya. Pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah halaman rumah. Saat diperiksa, terlihat seorang pria tengah membawa dua tabung gas.

Istri korban berteriak “maling”, sehingga korban keluar rumah dan bersama warga sekitar berhasil menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dari tangan pelaku ditemukan lima buah tabung gas elpiji kosong sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Na'as Sebuah Kapal Motor Pencari Ikan KM. Anugerah Indah 18 Terbakar Disamudera Hindia

Pelaku diketahui berinisial M.A. (27), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalianget untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kalianget Iptu Doni Widodo, S.H. mengatakan, keberhasilan ini berkat respon cepat warga dan aparat kepolisian di lapangan.

“Pelaku berhasil diamankan berkat kesigapan warga yang langsung melapor, sehingga petugas segera melakukan penanganan di lokasi kejadian. Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujar Iptu Doni Widodo.

Baca Juga :  Polres Sumenep Bongkar Praktik Ilegal Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Tersangka Diamankan

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polsek Kalianget yang bergerak cepat menangani kasus tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Kalianget atas keberhasilannya mengamankan pelaku pencurian dalam waktu singkat. Polres Sumenep akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” terang AKP Widiarti.

Terduga Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kalianget untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *