Berita

Polsek Tempeh Himbau Pedagang dan Pemilik Toko Tidak Menjual Petasan Maupun Mercon

273
×

Polsek Tempeh Himbau Pedagang dan Pemilik Toko Tidak Menjual Petasan Maupun Mercon

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 0228 210359

PORTALJATIM.ID, LUMAJANG – Menjelang Bulan puasa Ramadhan, Kapolsek Tempeh Iptu Lugito menyampaikan imbauan kepada pedagang dan pemilik toko agar tidak menjual petasan.

Himbauan tersebut dilakukan Kapolsek bersama anggotanya saat melaksanakan patroli dialogis kepada toko dan pedagang di wilayah Tempeh, Selasa (28/2/2023).

“Melalui patroli dialogis ini kami memberikan himbauan kepada para pemilik Toko untuk tidak menjual Petasan yang dapat membahayakan jiwa dan lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek Tempeh Iptu Lugito.

Baca Juga :  Dorong Solidaritas Antar Kader Partai Gelora Kota Probolinggo Adakan Halal-Bihalal

Selain itu, pihaknya juga menghimbau untuk tidak menyimpan atau menimbun obat atau bahan baku pembuatan petasan yang akibatnya dapat menimbulkan ledakan besar yang dapat merusak bangunan dan menghilangkan korban jiwa.

“Dampak dari bahaya petasan bisa menciderai orang dan juga bisa menimbulkan kebakaran jika petasan tersebut mengenai rumah,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Probolinggo Gelar Rakor Pengendalian Demam Berdarah Dengue

Sementara pemilik toko mengatakan, sangat senang karena telah dikunjungi serta diingatkan, mereka sepakat akan menaati apa yang menjadi imbauan dari Kepolisian dan tidak akan menjual petasan atau mercon.

“Kami sepakat akan menaati dan tidak akan menjual petasan atau mercon,” ucapnya. (Yasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *