SUMENEP, Portaljatim.net – Pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 07.13 WIB, sebuah kendaraan dinas berplat merah yang diduga milik petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep terpantau diparkir secara tidak semestinya di kawasan perempatan Petelon, Jalan Jokotole (Lingkar Barat).
Kehadiran kendaraan tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk. Seorang pengguna jalan, inisial SF, menyampaikan keluhan terkait kondisi tersebut. SF bahkan sempat menegur petugas bersangkutan, lantaran keberadaan kendaraan dinas di titik strategis perlintasan berpotensi menimbulkan kemacetan maupun risiko kecelakaan.
Menurut penuturan SF, petugas yang bersangkutan tampak sedang berbincang dengan seorang perempuan di lokasi. Saat ditegur, petugas berupaya menutupi aktivitasnya dengan berpura-pura mengambil rumput di sekitar area parkir, meskipun tidak tampak adanya aktivitas pembersihan yang signifikan.
Fenomena ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang berharap pihak DLH Kabupaten Sumenep memberikan teguran serta melakukan pembinaan internal. Penegakan kedisiplinan aparatur dinilai penting agar kendaraan dinas tidak digunakan secara tidak tepat, terutama dengan cara yang berpotensi menghambat keselamatan dan kelancaran lalu lintas pada waktu padat kendaraan. (Liamsan)