Berita

Puluhan Personel Polres Sumenep Kawal Pemberangkatan Jamaah Asal Sumenep ke Kepuncak Harlah 1 Abad NU di Sidoarjo

267
×

Puluhan Personel Polres Sumenep Kawal Pemberangkatan Jamaah Asal Sumenep ke Kepuncak Harlah 1 Abad NU di Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 0206 143510

PORTALJATIM.ID, SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, terjunkan puluhan personil dalam pengawalan jamaah yang akan berangkat ke acara puncak Hari Lahir (Harlah) 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H saat Pimpin Gelar Apel dihalaman Sanika Satyawada Mapolres Sumenep. Senin (06/02/2023)

Menurut Kapolres AKBP Edo acara puncak Harlah 1 Abad NU di Sidoarjo yang akan berlangsung pada hari Selasa (07/02/2023) besok.

Lanjut Kapolres, untuk pengawalan jamaah dari Sumenep, Polres Sumenep akan menerjunkan personil 60 orang dan 31 orang Dalmas.

Kapolres menjelaskan, peserta jamaah dari Kabupaten Sumenep diperkirakan 4.500 orang dengan jumlah 284 unit terdiri Bus 13 unit, 181 minibus dan kendaraan pribadi 90 unit.

Baca Juga :  Satu Abad NU Telah Berperan Menjaga NKRI

Berikut Teknis dan Jadwal keberangkatan Jamaah Hadir Harlah Satu Abad NU dari Kabupaten Sumenep :

1. Rencana keberangkatan Hari Senin tanggal 06 Pebruari 2023 pukul 15.00 wib dengan titik kumpul :

a). Titik Kumpul 1 parkir masjid Jamik dan alun-alun taman bunga

b). Titik kumpul 2 Pondokan Pesantren Al Ihsan Desa Jedung Kec Pragaan

c). Titik kumpul 3 lapangan parkir PC NU Ranting Pasongsongan

2. Tiap titik kumpul didampingi ambulance dari Dinkes sebanyak 3 unit dengan paramedis dan teknis keberangkatan melekat pada rombongan terakhir sebelum Patwal TUP

3. Tehnis Pemberangkatan :

a). Rombongan Kendaraan Pribadi maksimal 5 unit

Baca Juga :  Pantau Aktivitas Pengiriman Sembako Melalui Laut, Ini Pesan Kanit Pos Kota Aipda Umam Kepada Nahkoda Kapal

b). Route mengikuti dari Patwal

c). Kendaraan diberikan tanda sticker oleh panitia

d). Kendaraan wajib menggunakan driver

e). Kendaraan wajib mentaati route yang telah ditentukan

4. Tata tertib selama dalam perjalanan :

a). Rombongan tidak diijinkan menyalip satu dengan yang lain

b). Kecepatan maksimal 50-60 KM/Jam dan tetap memprioritaskan kendaraan yang bersifat darurat

c). Padal dan kepala pengawalan wajib membuat grup WA dengan anggota : Padal Kawal, anggota kawal, ketua rombongan tiap kendaraan peserta Pam Tup, Ketua Banser yang ada dirombongan

d). Apabila rombongan terputus karena halangan maka ketua rombongan segera melaporkan kepada Padal melalui WA maupun japri. (MJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *