SUMENEP, Portaljatim.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Lenteng, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit televisi, sejumlah kebutuhan pokok (sembako), serta tabung gas LPG yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di kediaman Sijid Maulana Hidayat, S.Si. Berkat laporan masyarakat serta tindakan penyelidikan intensif, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan sehari setelah kejadian. Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menyampaikan bahwa kasus ini sepenuhnya telah ditangani oleh pihak Kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat provokatif.
“Polres Sumenep melalui Polsek Lenteng telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar, termasuk menanggapi secara berlebihan pemasangan banner provokatif di Desa Daramista. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, tegasnya.
Terkait dengan pemasangan banner bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” di Desa Daramista, pihak Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif serta keresahan sosial. Aparat akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Lenteng atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat untuk tetap bersikap bijak dalam merespons situasi yang berkembang.
“Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya pemasangan banner yang bersifat provokatif. Polri menjamin setiap tindakan kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan upaya di luar ketentuan yang berlaku, ujarnya.
Dengan tertangkapnya para pelaku, Polres Sumenep memastikan bahwa situasi di Kecamatan Lenteng tetap aman dan terkendali. Masyarakat diharapkan terus menjaga kondusivitas lingkungan serta memperkuat sinergi dengan aparat keamanan demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat. (Liamsan)