Berita

Safiudin Desak Tegakkan SOP Kapal Ekspres Bahari yang Angkut Penumpang Berlebih

59
×

Safiudin Desak Tegakkan SOP Kapal Ekspres Bahari yang Angkut Penumpang Berlebih

Sebarkan artikel ini
6115eee5 a313 48d8 a889 71c84308e53c

SUMENEP, Portaljatim.net– Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK), H. Safiudin, menyoroti ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayaran Kapal Ekspres Bahari pada rute Kangean–Kalianget, Minggu (17/8/2025). Kapal tersebut terpantau membawa penumpang melebihi kapasitas kursi yang tersedia, bahkan masih menjual tiket tambahan atau “ekstra”.

Akibatnya, ratusan penumpang terpaksa berdesakan di ruang kapal. Kondisi semakin memprihatinkan ketika empat pasien rujukan menuju RSUD Sumenep harus berbaring di tengah sesaknya ruangan penumpang.

“Ini persoalan SOP. Keselamatan harus menjadi prioritas, bukan sekadar bisnis tiket. Jika SOP dijalankan sebagaimana mestinya, kapal tidak akan berangkat dengan kelebihan muatan,” tegas H. Safiudin.

Baca Juga :  Bravo POLRI Presisi" AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH., Menyambut HUT Kota Surabaya Ke 732

Situasi ini terjadi lantaran Kapal Hulalo masih dalam masa dok, sehingga penumpang menumpuk pada satu armada. Namun, menurut H. Safiudin, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan keselamatan ratusan penumpang.

Ia juga menilai PT Inti Sakti Makmur selaku operator kapal terkesan tidak lagi sungguh-sungguh melayani trayek Sumenep.

“Kalau memang perusahaan ini sudah tidak serius melayani, kami akan mendesak Bupati dan DPRD untuk mengganti operator dengan pihak lain yang lebih profesional serta peduli keselamatan,” tambahnya.

Baca Juga :  Wabup Probolinggo Buka Fungsional Seksi 4A Probolinggo Timur-Gending

Masyarakat pun menyerukan agar Syahbandar memperketat pengawasan. Apalagi, bulan Agustus dikenal dengan gelombang laut yang cukup tinggi. Mengizinkan kapal berlayar dengan penumpang berlebih sama artinya mempertaruhkan nyawa manusia.

Momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, lanjut H. Safiudin, seharusnya menjadi pengingat bahwa kemerdekaan rakyat bukan hanya sebatas hak bernegara, tetapi juga hak untuk mendapatkan rasa aman dalam setiap perjalanan, termasuk melalui jalur laut.

Tim/LSN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *