SURABAYA, Portaljatim.net – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019. Aturan ini menegaskan bahwa institusi pendidikan merupakan area yang wajib bebas dari asap rokok.
Delapan tahun setelah kebijakan tersebut diberlakukan, jajaran pimpinan Unitomo kembali memperkuat penerapan KTR di lingkungan kampus. Deklarasi resmi digelar di Joglo Gedung A (Rektorat), diikuti oleh seluruh unsur sivitas akademika, mulai dari Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), rektorat, dekanat, dosen, tenaga kependidikan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hingga perwakilan pengelola kantin kampus.
Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman.
“Kami ingin mengencangkan kembali peraturan yang sebenarnya sudah lama diberlakukan. Dengan meningkatnya aktivitas dan jumlah civitas akademika di kampus, kami khawatir muncul kembali kebiasaan-kebiasaan yang dapat mengganggu kenyamanan bersama. Apalagi dengan cuaca Surabaya yang sedang ekstrem panas, potensi terjadinya kebakaran akibat puntung rokok harus benar-benar dicegah,” ujar Prof. Siti, Senin (13/10/2025).
Ketua Pengurus YPCU, Dr. Bachrul Amiq, S.H., M.H., turut mengapresiasi langkah Unitomo yang secara konsisten menegakkan kebijakan daerah. Menurutnya, penerapan kawasan tanpa rokok bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral lembaga pendidikan terhadap kesehatan masyarakat.
“Unitomo ingin menjadi contoh bagi institusi pendidikan lain di Surabaya. Kami tidak hanya menegakkan peraturan, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa gaya hidup sehat adalah bagian dari karakter akademik yang beradab,” tutur Bachrul Amiq.
Sementara itu, perwakilan BEM Unitomo, Maghfiroh, menyampaikan dukungan penuh dari mahasiswa terhadap langkah rektorat. Ia menilai, generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kampus sehat dan bebas asap rokok.
“Kami dari BEM berkomitmen ikut mengawal gerakan ini. Sosialisasi akan kami gaungkan melalui media sosial yang dekat dengan mahasiswa. Harapannya, Unitomo benar-benar menjadi lingkungan yang nyaman, produktif, dan bebas dari asap rokok,” ujarnya.
Selain pembaruan poster larangan merokok di seluruh area kampus, Unitomo juga mulai menggencarkan kampanye digital melalui akun resmi universitas untuk memperkuat kesadaran kolektif seluruh warga kampus. (Pandu)