Berita

Sat Reskrim Polres Sumenep Gerebek Judi Kartu Domino, 5 Orang Diamankan

308
×

Sat Reskrim Polres Sumenep Gerebek Judi Kartu Domino, 5 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 0225 074357

PORTALJATIM.ID, SUMENEP – Sabtu 25 Februari 2023, sekitar pukul 01.30 wib dini hari, Tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil gerebek perjudian (judi kartu domino), lima orang diamankan.

Diketahui lima orang tersangka diantaranya, Abdus (44) warga Baringin, Rahem (50) warga Beringin, Samsuli (36) warga Beringin, Mawi (45) warga Beringin dan Bulaiye (55) warga Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S., S.H mengatakan bahwa pada hari Sabtu Tanggal 25 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 wib anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin oleh Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian ( judi kartu domino ) di Kecanatan Dasuk.

Baca Juga :  Berikan Binmas Kepada Masyarakat Pesisir Ini Yang Disampaikan Aiptu Gede

Namun, setelah mendapatkan informasi tersebut dan benar terdapat 5 orang bermain judi kartu remi di teras rumah milik saudara Mawi. Menurut Akp Widi, dari penggerebekan tersebut tim Resmob mengamankan 5 orang.

Lanjut Akp Widi, penggerebekkan bertempat di teras rumah milik bapak Mawi alamat Dusun Beringin Timur, Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Pantau Aktivitas Bongkar Muat Ini Pesan Kanit Pos Kota Aipda Umam 

Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan yaitu uang sebesar 349.000 serta 1 set kartu domino. Saat ini, kata Akp Widi, kelima tersangka diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut. (MJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *