Berita

Sekda Probolinggo Pimpin Rakor Penyamaan Persepsi Data Menuju Satu Data Kabupaten Probolinggo

361
×

Sekda Probolinggo Pimpin Rakor Penyamaan Persepsi Data Menuju Satu Data Kabupaten Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 0310 075218

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO – Menindak lanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, sebagai langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akan segera membentuk operator dan verifikator data pada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto saat memimpin rapat koordinasi (rakor) penyamaan persepsi data menuju satu data Kabupaten Probolinggo di ruang pertemuan Jabung 1 Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (9/3/2023).

Rakor yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo tersebut diikuti oleh segenap OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo, person dari BPS Kabupaten Probolinggo serta menghadirkan advicer Data Science Indonesia sebagai Pendamping Satu Data Indonesia di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Pernyataan Ketua Aliansi Indonesia Raya Terkait Isu BSPS dan Penemuan 38 Kg Sabu di Perairan Masalembu

Dalam pengarahannya Sekda Ugas mengemukakan, implementasi Satu Data Indonesia ini juga sekaligus menjadi komitmen Pemkab Probolinggo untuk melahirkan satu data Kabupaten Probolinggo sebagai upaya peningkatan mutu statistik daerah yang terintegrasi.

“Tuntutan ini harus segera kita wujudkan, manfaatnya sangat jelas sebagai acuan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan dalam proses pembangunan daerah. Dan menjadi informasi perkembangan Kabupaten Probolinggo bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Selanjutnya Sekda Ugas menegaskan, gerak cepat untuk mewujudkan satu data Kabupaten Probolinggo sangat diperlukan. Sehingga langkah selanjutnya untuk sinkronisasi dengan portal data nasional guna mewujudkan satu data Indonesia bisa optimal.

“Sesegera mungkin data Kabupaten Probolinggo harus tersinkronisasi dengan portal data nasional. Minggu depan saya harap sudah ada rakor dan bimtek khusus bagi operator dan verifikator dari masing-masing OPD,” tegasnya.

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan Masyarakat, Maksimalkan Layanan 110

Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian dalam laporannya menjelaskan bahwa sejak tahun 2022 pihaknya telah menyiapkan sistem yang dibutuhkan untuk pengaplikasian regulasi Satu Data Indonesia.

Adapun demikian, Yulius menerangkan dibutuhkan forum satu data dan peran aktif masing-masing OPD dalam forum tersebut. Diantaranya BPS sebagai pembina data, Bapelitbangda sebagai koordinator forum satu data, Diskominfo sebagai walidata dan setiap OPD sebagai produsen sekaligus validata pendukung.

“Sebenarnya sistem sudah kami siapkan, tinggal menunggu launching saja, karena yang menjadi kunci utama adalah bagaimana supporting peran aktif OPD sebagai produsen data dan untuk input dan update datanya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *