Berita

Skandal Bantuan Sosial di Rubaru: Warga Miskin Disingkirkan, Orang Dalam Berpesta

29
×

Skandal Bantuan Sosial di Rubaru: Warga Miskin Disingkirkan, Orang Dalam Berpesta

Sebarkan artikel ini
07b79f91 35d3 475a 97ce 4ba0cf6c8dd3

SUMENEP, Portaljatim.net – Skema penyaluran bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 2025 di Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, diduga telah berubah menjadi ladang kecurangan yang menguntungkan segelintir orang dekat kekuasaan. Bantuan yang semestinya menyelamatkan rakyat dari krisis, malah dikuasai oleh mereka yang tidak berhak, sementara warga miskin dibiarkan kelaparan. Selasa(5/8/2025).

Investigasi lapangan mengungkap realitas pahit: rumah megah, mobil pribadi, dan gaya hidup mewah menjadi ciri umum penerima bantuan. Ironisnya, mereka yang hidup dari upah harian, buruh kasar, dan warga lanjut usia miskin justru tak mendapat sebutir pun beras. Sebagian besar hanya bisa memandangi pembagian bantuan dari kejauhan menjadi saksi bisu dari ketidakadilan yang dipelihara.

“Bantuan sosial sudah jadi ajang penghargaan bagi yang dekat dengan aparat desa. Yang butuh malah dicoret, yang berkecukupan malah dilindungi,” ujar seorang warga yang menolak disebutkan namanya karena takut dikucilkan.

Baca Juga :  Polda Jatim Himbau Masyarakat Melakukan Takbir Malam Lebaran Dengan Memakmurkan Masjid

Tidak berhenti di CBP, pola penyimpangan serupa terjadi di program PKH, BLT Dana Desa, hingga bantuan rumah layak huni. Banyak warga meyakini bahwa data penerima bukan lagi soal kebutuhan, tetapi soal kedekatan dan loyalitas.

“Kalau kamu bukan bagian dari lingkaran dalam, siap-siap jadi rakyat kelas dua. Ini bukan sekadar pilih kasih, ini sistem busuk yang dibiarkan tumbuh,” kata seorang tokoh masyarakat Rubaru dengan nada geram.

Para aktivis sosial pun mengecam keras dugaan praktik sistemik ini dan menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh daftar penerima bantuan di Rubaru. Mereka menilai bahwa ketidakadilan ini bukan kesalahan individu semata, melainkan kegagalan negara dalam menjaga hak-hak dasar warganya.

“Kami menuntut Pemkab Sumenep dan Dinas Sosial turun tangan. Ini bukan sekadar keluhan desa — ini bentuk darurat moral dan administrasi. Jika tak ditindak, praktik ini akan meluas,” ujar seorang pegiat antikorupsi di Sumenep.

Baca Juga :  Berikan Sosialisasi Alat Tangkap Ini Pesan Yang Disampaikan Bripka Romi Eka Kepada Kelompok Nelayan Blimbingsari 

Pemerhati kebijakan sosial Rubaru, Anwar S.Sos., juga menyoroti kebiasaan aparat menyalahkan “pusat” setiap kali warga miskin mempertanyakan haknya.

“Itu omong kosong. Data dari pusat selalu bersumber dari desa. Kalau datanya curang, maka curangnya dari bawah. Menyalahkan pusat hanya siasat membodohi rakyat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Rubaru masih memilih bungkam. Tidak ada satu pun klarifikasi yang dikeluarkan, seolah mempertegas dugaan bahwa ada sesuatu yang memang ingin ditutupi.

Jika bantuan sosial berubah menjadi ajang ‘bagi-bagi hadiah’ bagi yang setia, maka keadilan telah mati di desa. Negara hadir bukan hanya untuk mereka yang dekat kekuasaan, tapi justru untuk mereka yang paling membutuhkan. Bila manipulasi data dibiarkan, maka pembiaran itu sama dengan kejahatan.

LIAMSAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *