SUMENEP, PORTALJATIM.NET – Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, tengah diterpa isu serius terkait dugaan penyelewengan bantuan pemerintah dan Dana Desa (DD). Warga menilai, sejumlah program penting, mulai dari bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan lansia, hingga bantuan kelompok tani, tidak pernah sampai ke tangan penerima yang berhak.
Ironisnya, bantuan disebut hanya mengalir kepada pihak yang memiliki kedekatan dengan perangkat desa.
“Kalau ada kedekatan dengan pemerintah desa, baru dapat bantuan. Kalau tidak, jangan harap,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (26/8/2025).
Tak berhenti di situ, kekecewaan masyarakat kian memuncak lantaran pembangunan jalan desa yang sudah masuk dalam rencana Dana Desa juga tak kunjung terealisasi. Ketika dikonfirmasi, jawaban yang muncul justru mengejutkan: tidak ada anggaran.
Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana publik dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 2 ayat (1): setiap orang yang memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan merugikan keuangan negara diancam pidana penjara 4–20 tahun atau seumur hidup, serta denda Rp200 juta–Rp1 miliar.
Pasal 3: penyalahgunaan kewenangan karena jabatan hingga menimbulkan kerugian negara diancam pidana 1–20 tahun atau seumur hidup, dengan denda Rp50 juta–Rp1 miliar.
Selain itu, UU Desa No. 6 Tahun 2014 Pasal 26 ayat (4) huruf f menegaskan kewajiban kepala desa untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
Masyarakat Desa Rubaru kini mendesak Inspektorat, Aparat Penegak Hukum, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan desa.
“Kami butuh transparansi. Kalau memang ada penyelewengan, aparat hukum jangan tinggal diam. Harus bertindak tegas,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Kini, alih-alih dikenal karena prestasi pembangunan, nama Desa Rubaru justru mencuat ke publik karena skandal dugaan penyalahgunaan anggaran dan program bantuan. Warga berharap, suara mereka tidak hanya menjadi keluhan di permukaan, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar desa benar-benar menjadi ruang lahirnya kesejahteraan, bukan bancakan segelintir orang.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Pemerintah Desa Rubaru belum memberikan keterangan resmi karena sulitnya dikonfirmasi. awak media akan terus mengawal untuk menyajikan informasi kepada masyarakat. (Liamsan)