Berita

SMSI Dorong Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sampang Gunakan E-Katalog

35
×

SMSI Dorong Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sampang Gunakan E-Katalog

Sebarkan artikel ini
IMG 20250528 WA0106

SAMPANG, Portaljatim.net – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang mendorong Pemerintah untuk secara penuh penggunaan e-katalog dalam pembelanjaan anggaran.

SMSI Kabupaten Sampang akan terus mendorong optimalisasi penggunaan e-Katalog sebagai instrumen utama dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi pemerintah.

Menurut Ketua SMSI Kabupaten Sampang penggunaan E-Katalog, memiliki sejumlah kelebihan strategis yang sangat berdampak terhadap efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Ia menjelaskan bahwa e-Katalog merupakan marketplace digital pemerintah yang memuat informasi lengkap mengenai produk, harga, penyedia, dan spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Raih Penghargaan Pelayanan Prima Di Ajang Musrenbang Polri 2025

“Dengan sistem yang terbuka dan terintegrasi ini, proses belanja pemerintah menjadi lebih cepat, transparan, dan terhindar dari praktik-praktik yang tidak sesuai aturan,” ungkapnya, Senin (04/08/2025).

Pria yang memiliki predikat Wartawan Utama itu berharap terhadap Bupati Sampang H. Slamet Junaidi segara menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) dalam penggunaan anggaran negara.

“Melalui e-Katalog, belanja pemerintah menjadi lebih terukur. Harga yang tercantum bersifat terbuka dan bisa dibandingkan antar penyedia, sehingga mendorong persaingan sehat dan harga yang wajar, kami harap Bupati Sampang segera menerapkan hal ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Menurut Fauzan, manfaat bagi Anggaran Negara, Penggunaan e-Katalog sangat mendukung pengelolaan anggaran negara secara efisien dan akuntabel. Belanja negara dapat lebih terkendali karena harga satuan barang dan jasa telah terstandarisasi. Selain itu, platform ini juga mengurangi potensi pemborosan serta meningkatkan serapan anggaran yang berkualitas.

“Ini adalah bentuk reformasi pengadaan. Dengan sistem yang terbuka, pemerintah bisa berhemat sekaligus menjaga integritas dalam penggunaan uang rakyat,” pungkasnya. (Mad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *