Berita

Tega Demi Judi Online, Pria di Pasuruan Habisi Nyawa Bibi Kandung Sendiri

36
×

Tega Demi Judi Online, Pria di Pasuruan Habisi Nyawa Bibi Kandung Sendiri

Sebarkan artikel ini
IMG 20250720 WA0043

PASURUAN, Portaljatim.net – Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Seorang pria berinisial R (30), tega menghabisi nyawa bibi kandungnya sendiri lantaran terlilit utang akibat kecanduan judi online. Aksi keji ini mengguncang warga sekitar dan menjadi bukti nyata bahaya laten dari perjudian digital yang marak di tengah masyarakat.

Kronologi Pembunuhan

Peristiwa terjadi di rumah korban, seorang wanita lansia berusia 60-an tahun yang selama ini dikenal dermawan dan peduli pada keluarga. Pelaku diketahui datang dengan alasan ingin meminjam uang kepada korban. Permintaan ini bukan yang pertama, karena sebelumnya korban kerap membantu pelaku keluar dari masalah keuangan akibat judi.

Namun, pada hari nahas itu, diduga terjadi pertengkaran karena pelaku merasa terdesak dan panik oleh tekanan utang yang semakin menumpuk. Saat korban menolak memberikan uang lebih lanjut, pelaku nekat menghabisi nyawa sang bibi dengan cara yang kejam. Ia kemudian mencoba kabur dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Komsos, Koramil Maron Ajak Masyarakat Benahi Jalan

Penangkapan Pelaku

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya. Dalam pemeriksaan, R mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan motif utama adalah tekanan ekonomi serta kecanduan judi online yang tak terbendung.

Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Respon Warga dan Keluarga

Warga setempat sangat terpukul dengan kejadian ini. Banyak yang tidak menyangka bahwa pelaku yang selama ini terlihat biasa saja, ternyata menyimpan masalah serius dengan judi daring. Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan meminta aparat menindak tegas pelaku kejahatan yang disebabkan oleh judi online.

Baca Juga :  Lama Jadi Incaran Kini Tak Berkutik

Bahaya Judi Online Mengintai Siapa Saja

Kejadian ini menambah panjang daftar korban judi online di Indonesia. Pakar kriminologi dan psikologi sosial menilai bahwa kecanduan judi dapat mengganggu pola pikir dan moral seseorang, bahkan memicu tindakan kriminal berat seperti pencurian hingga pembunuhan.

Pemerintah dan aparat diminta untuk semakin tegas dalam memberantas situs judi ilegal serta menyediakan layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang telah terjerat kecanduan.

 

 

Anwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *