Berita

Unit PPA Polres Probolinggo Menangani Diduga Kasus Asusila Korban Dibawah Umur

162
×

Unit PPA Polres Probolinggo Menangani Diduga Kasus Asusila Korban Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0420 071548

PORTAJATIM.ID, PROBOLINGGO – Kasus asusila kembali terjadi menimpa bunga 14 th (Samaran Red) asal warga Desa Suko, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Peristiwa terjadi pada tanggal 28 februari 2024 TKP Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, para pelaku diantaranya FR 23th, AB, 20 th, AH 17 th warga Ganting wetan, sedangkan RD 14 th asal warga Ganting kulon.

Menurut keterangan ibu kandung korban Bunga ( Samaran Red ) kepada tim Trabas KJN waktu di konfirmasi di rumahnya mengatakan,” saya tidak terima atas perlakuan para pelaku terhadap anak saya, dan kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Probolinggo,” ungkapnya

Pada tanggal 29 maret 2024 saya melaporkan kasus tindak asusila ini ke unit PPA polres Probolinggo, dengan tinggal menunggu hasilnya saya serahkan ke pihak Polres probolinggo.

Baca Juga :  Berikan Himbuan Perairan Dikawasan Pelabuhan Marina Boom, Ini Pesan Kanit Pos Polairud Unit Kota

Sedangkan Kades Suko H.Ahmad Esfandi saat di konfirmasi tim media di kantor desa Suko mengatakan,” korban memang warga saya, dan saya sebagai bapak dari warga masyarakat desa Suko, merasa prihatin atas kejadian ini, dan saya sangat berharap proses ini berlanjut proses hukumnya, agar supaya ada efek jera khususnya para pelaku yang lain agar korban dan keluarganya agar mendapat keadilan,” ujarnya

Masih kata kades Suko, keluarga korban sempat datang ke saya dan meminta tanda tangan surat pernyataan damai, saya pertanyakan siapa yang buat surat pernyataan, dia bilang dari pihak pelaku. Ya, saya tidak mau tanda tangan, yang membuat surat pernyataan bukan korban, yang saya inginkan warga saya mendapat keadilan seadil-adilnya,” ungkapnya kepada media Kamis (18/4/24).

Sementara tim media mendatangi TKP untuk mendapatkan informasi terkait adanya kasus asusila ini, kepada pemilik warung “Ev, dan membenarkan adanya kejadian ini di warung saya, dan kejadianya pada waktu malam hari kurang lebih pukul 1:00 wib, namun pada waktu kejadian tidak ada saya,saya ada di rumah suami,ungkap “Ev.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Bantaran Kali Marengan Dibersihkan

Masih kata “Ev bahkan setelah kejadian saya dan keluarga mengeluarkan kasur di dalam warung saya untuk di jemur, karna basah (sepertinya basah bekas ada muntahan minuman berbau alkohol,imbuhnya.

Saya taunya kalau warung saya di tempati hal seperti itu saya mendapatkan kiriman vidio kejadian dari salah satu teman pelaku “Pt desa Satrean.

Dengan adanya kasus asusila ini,unit PPA polres Probolinggo masih memproses dan mendalami kasus yang mengalami “bunga gadis 14 tahun.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *