Berita

Unitomo dan KemenHAM Sepakati Kerja Sama Penguatan HAM

37
×

Unitomo dan KemenHAM Sepakati Kerja Sama Penguatan HAM

Sebarkan artikel ini
IMG 20250610 WA0090

SURABAYA, Portaljatim.net – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) dan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat implementasi HAM di Jawa Timur.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan dalam kegiatan Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha di Wilayah Provinsi Jawa Timur yang digelar di Ballroom Hotel Wyndam.

Wakil Menteri KemenHAM, Mugiyanto, dan Rektor Unitomo, Prof. Siti Marwiyah, secara langsung menandatangani perjanjian kerja sama ini.

Menurut Mugiyanto, kerja sama ini pertama dilakukan KemenHAM dengan Perguruan Tinggi di Wilayah Jawa Timur, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan implementasi HAM di Jawa Timur.

Baca Juga :  Na'as Seorang Pemuda Dilaporkan Hanyut Saat Memancing Dipesisir Pantai Satelit 

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara KemenHAM dan Unitomo dalam mempromosikan dan melindungi HAM di Jawa Timur,” ujarnya dalam rilis yang media ini terima, Selasa (10/06/2025).

Rektor Unitomo, Prof. Siti Marwiyah, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang HAM.

Baca Juga :  Menjelang Mudik Lebaran 2025, Polairud Polresta Banyuwangi Lakukan Pemeriksaan Diatas Kapal

“Unitomo berkomitmen untuk memperkuat implementasi HAM melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran dan implementasi HAM di Jawa Timur,” katanya.

Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Unitomo dan KemenHAM diharapkan dapat meningkatkan kualitas implementasi HAM di Jawa Timur melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua belah pihak dalam mempromosikan dan melindungi HAM. (Pandu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *