SURABAYA, Portaljatim.net – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bekerja sama dengan Universiti Sultan Zainal Abidin Malaysia (UnisZa) menggelar kegiatan Visiting Lecturer dengan tema “Legal Framework and Implementation of Right to Education for Persons with Disabilities in Malaysia and Indonesia”. Rabu (30/07) bertempat di Ruang RM Soemantri.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pakar dari Malaysia, di antaranya Prof. Madya. Suyatno Ladiqi, Prof. Madya. Abdullah Bin Ibrahim, Wan Khairul Aiman Wan Mokhtar, dan Mohd Mustaffami Bin Inas.
Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Hukum (FH) Unitomo. Rektor Unitomo menekankan pentingnya kerjasama ini dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hak disabilitas.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas institusi kita dalam bidang pendidikan inklusif dan hak asasi manusia,” ungkap Rektor Unitomo.
Dekan FKIP Muhajir menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang hak-hak disabilitas di Indonesia dan Malaysia.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen kita dalam memenuhi hak-hak disabilitas di negara kita masing-masing,” kata Muhajir.
Prof. Madya. Suyatno Ladiqi, salah satu narasumber, menekankan pentingnya kerangka hukum yang kuat dalam memenuhi hak-hak disabilitas.
“Kita perlu memastikan bahwa kerangka hukum yang ada di negara kita dapat melindungi dan memenuhi hak-hak disabilitas secara efektif,” kata Suyatno. Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam memenuhi hak-hak disabilitas.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen para pemangku kepentingan dalam memenuhi hak-hak disabilitas di Indonesia dan Malaysia. Dengan demikian, diharapkan bahwa kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas di kedua negara. (Pandu)