SAMPANG, Portaljatim.net – Masyarakat Dusun Kemereh, Desa Pancor, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terpaksa membangun jembatan rusak secara swadaya setelah bertahun-tahun hanya diberi janji tanpa bukti oleh pemerintah desa. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam sekaligus membuka mata publik mengenai lemahnya kepedulian aparat desa terhadap kebutuhan rakyat. Ahad (24/08/2025).
Jembatan yang longsor dan tidak dapat dilewati warga itu merupakan akses penting bagi aktivitas sehari-hari, termasuk ekonomi dan pendidikan. Namun, upaya warga untuk meminta perbaikan kepada Kepala Desa Pancor justru berbuah kekecewaan.
Seorang warga berinisial HS menuturkan bahwa Kepala Desa Pancor berulang kali mengumbar janji tanpa realisasi.
“Sudah lama jembatan ini rusak parah. Waktu ditemui, kepala desa hanya janji. Katanya 10 hari selesai, lalu mundur jadi 40 hari, kemudian diminta menunggu 2 bulan lagi. Tapi sampai sekarang tetap tidak ada apa-apa, sedangkan jalan ini akses ke pasar Telenger dan Desa Karang Anyar” ungkap HS saat ditemui awak media, Jumat (23/8/2025) sore.
Mirisnya, pembangunan jembatan justru berjalan berkat solidaritas warga dan donasi dari simpatisan luar daerah. Hingga kini dana yang terkumpul mencapai Rp40 juta, namun jumlah itu belum mencukupi untuk pembetonan.
“Alhamdulillah bantuan datang dari luar, seperti Pangkalambun, Malaysia, Sampit, dan lainnya. Tapi masih kurang. Kami berharap ada dermawan yang mau membantu, karena tanpa tambahan dana, jembatan ini tidak akan selesai,” tambah HS.
Ironisnya, Kepala Desa Pancor yang saat ini berstatus Penjabat (PJ) justru terkesan enggan membantu jika tidak mendapat dukungan politik dari masyarakat setempat.
“Percuma saya nyumbang kalau daerah itu tidak pro sama saya. Mereka juga tidak akan memilih saya kalau saya mencalon lagi,” ucap Morsidi, yang kini menuai kecaman warga atas pernyataan tersebut.
Sikap kepala desa ini mempertegas dugaan bahwa kepentingan politik lebih diprioritaskan daripada kepentingan rakyat. Padahal, pembangunan infrastruktur desa sejatinya merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan sepenuhnya dibebankan pada masyarakat melalui jalur swadaya.
Rus