PROBOLINGGO, Portaljatim.net – ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di informasikan sedang sibuk mengurus dan mengejar terget progam PTSL tahun 2025 kurang lebih sebanyak 50 ribu sertipikat. Progrram PTSL tertuang dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. 10/06/2025.
Sementara Progam PTSL yang diperkirakan tahun 2021 -2022 masih banyak yang belum terselesaikan Sehingga menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya terjadi di Desa Sumberdawe Kecamatan Maron yang di duga ada sekitar 46 sertifikat PTSL tahun 2021-2022 yang belum selesai hingga detik ini.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh team media, salah satu pemohon Sertifikat PTSL tahun 2021 yang enggan di publikasikan identitasnya mempertanyakan sejauh mana proses sertipikat yang di mohon nya.
“Informasi BPN saat ini ada progam PTSL lagi. progam PTSL selalu di promosikan, tapi kenapa sertifikat kami sampai saat ini belum kami terima, apa kekurangannya tidak jelas, padahal kami sudah membayarnya. Kami sudah mempertanyakan itu ke desa, dan katanya berkas sudah di setor semua kepada oknum petugas BPN, bayangkan sudah 3 tahun kami menunggu. “Jelas nya.
Lebih lanjut team media mengkonfirmasi Kepala Desa Sumberdawe Taufiq terkait pengajuan sertipikat PTSL tersebut. Ia membenarkan bahwa memang masih ada pemohon sertipikat PTSL Tahun 2021 -2022 yang belum jadi.
“Ya memang benar warga saya ada yang mengajukan sertipikat pada saat saya belum menjabat kepala desa. Sempat ada beberapa warga yang mempertanyakan itu. karena saya kasihan ke warga saya bantu pokmas dan saya pertanyakan ke BPN. Namun, alasan oknum pegawai BPN Kurang lebih sebanyak 46 pemohon berkas nya hilang. “Ucap nya.
Oleh karenanya team media yang tergabung di Komunitas Jurnalis Nusantara Trabas malalui program Jejak Trabas mendatangi kantor ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, untuk mengkonfirmasi berkas permohonan sertipikat PTSL Tahun 2021 -2022 yang sempat di informasikan hilang.
Team media di temui oleh Humas ATR/BPN Probolinggo yang di kenal dengan nama panggilan Titus yang di dampingi oleh Kasubag Seksi tata usaha, dirinya akan segera menindak lanjuti dan meminta waktu untuk berkoordinasi dengan petugas yang baru. “Nanti kita akan berkordinasi dengan petugas yang baru, karena yang lama sudah pindah. ada penyerahan berkas apa belum” Jelas nya.
Masih kata humas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo. “Kita akan cari benang merah nya, berkas itu ada kekurangan atau tidak. mungkin kita juga konfirmasi ke desa dan hasil nya nanti kita informasikan. kemungkinan yang menginformasikan nanti kita tapi yang membidangi. “Pungkas nya. (Syahrony)